Dalam sambutannya, Airin menekan bahwa yang langsung entry data ke dalam E-Musrembang adalah utusan RW/Tokoh yang disepakati bersama.
"Bukan lagi petugas kelurahan atau kecamatan atau Bappeda, hal ini untuk menghilangkan kecurigaan bahwa apa yang diusulkan masyarakat tiba tiba hilang terhapus dalam tahap tahap pembahasan." Ucap Airin.
Selain walikota, ikut memberikan arahan kepala Bappeda, ketua DPRD dan 2 anggota dewan Kota Tangerang Selatan.
Tahun ini, kegiatan Jumantik mempunyai mata anggaran sendiri dibawah kelompok kesehatan dan di manfaatkan untuk pengadaan jumantik kit bagi para koordinator di masing masing kelurahan.
Semoga semangat kader Jumantik untuk mewujudkan Tangsel Bebas Jentik 2020 melalui tekad Pamulang Bebas Jentik 2018 dapat terus bergelora.
Ayooo...Pamulang bisa !!!
Baca Juga : Akhirnya ..Pokjanal DBD Kecamatan Pamulang Kota Tangerang Selatan Dikukuhkan
Sesuatu yang baik memang harus banyak disebarkan,
Klik Icon Sosmed dan Gabung serta Share untuk Indonesia lebih Sehat